Beredar VCS Seorang Pria Dengan Seorang Wanita Di Salah Satu Aplikasi Kencan

Satu video diduga video call sex (VCS) yang dilakukan seoarang pria dengan seorang wanita di ditemukan salah satu postingan Facebook dengan nama Profil yang di samarkan. Penyebar dan pemeran video tersebut itu pun kini diusut oleh kepolisian.

Rekaman video dan Foto mesum itu ditemukan saat anggota Ditreskrimsus Kepolisian RIi melakukan patroli cyber di media sosial. Usai ditelusuri, diketahui pemeran pria dalam video itu adalah seorang yang menggunakan Aplikasi Kencan "MiChat".


Dalam kasus VCS ini, penyidik melakukan pengusutan merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat (1)


"Selain ITE kita juga akan tambahkan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi," jelasnya.

Komentar